Kotoran Anjing Ini Seharga 7,9 Juta

Pengalamanku News - Anjing memang merupakan salah satu hewan yang banyak dipelihara di kota Naples, Italia. Oleh karena itu banyak sekali orang-orang disana yang membawa anjingnya jalan-jalan lalu, anjing tersebut membuang kotorannya di sembarang tempat.

Hal ini membuat kota Naples menjadi terlihat kotor dan bau. Untuk tetap menjaga kebersihan kota tersebut kini pemerintah Naples mengeluarkan peraturan baru yang bersangkutan dengan kotoran anjing.

Peraturan tersebut berupa denda yang akan dikenakan oleh pemilik anjing, jika anjingnya membuang kotoran sembarangan. Kotoran anjing tersebut di kenakan denda sebesar US$ 690 atau Rp 7,9 juta.

Jumlah itu merupakan jumlah yang cukup besar bukan, jika hanya untuk membayar denda kotoran anjing mereka. Dengan begitu pemerintah berharap tidak ada kotoran anjing lagi yang mengotori kotanya.

Tapi, yang jadi pertanyaannya, bagaiman pemerintah tahu itu pemilik kotoran anjing tersebut?

Hal ang dilakukan pertama adalah dengan mengumpulkan semua DNA anjing yang ada di kota itu melalui darahnya. Lalu, setelah itu mereka akan melakukan tes DNA terhadap kotoran anjing tersebut.

Dengan berbagai macam tes, nantinya akan diketahui identitas anjing tersebut, dan identitas pemiliknya.

Cara ini diciptakan oleh sebuah perusahaan bio-teknologi yang bisa melacak identitas hewan melalui kotorannya. Namun, untuk melakukan tes DNA ini pemerintah harus membayar perusahaan ini senilai US$ 34,95 hingga US$ 59,95 atau Rp 405 ribu hingga Rp 694 ribu, per anjing, dan harga itu juga bisa bertambah sesuai dengan berapa sulit melakukan tes DNA tersebut.

Berkat penemuan baru ini, kini kota Naples menjadi bersih dan indah. Namun, tak hanya kota Naples, ada beberapa kota seperti Israel, Kanada, dan 43 negara bagian Amerika Serikat juga menggunakan peraturan unik ini.

Posting Komentar Blogger

Usahakan anda berkomentar sesuai topik diatas, dan berkomentarlah menggunakan bahasa Indonesia yang baku tanpa singkatan, dan berkomentarlah menggunakan kata yang sopan.

 
Top